KOMITE AUDIT
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/PAMMIN/LGL-AGL/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Pembentukan Komite Audit & Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance) PT PAM Mineral Tbk, Perseroan telah membentuk Komite Audit dalam rangka memenuhi POJK No. 55/ 2015, dengan susunan Komite Audit sebagai berikut:
Yamin Dharmawan
Ketua Komite Audit
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Agustus 2020.
Saat ini juga menjabat sebagai Agency Director di PT Prudential Life Assurance sejak
2007.
Berpengalaman sebagai Asisten Manajer Pemasaran di PT Edico Utama (2006-2007) dan
Manajer Pemasaran di PT Karya Mandiri Motor (1998-2006).
Meraih gelar D3 Manajemen Pemasaran dari Universitas Tarumanegara pada tahun
1996, dan meraih gelar Registered Financial Planner dari Universitas Indonesia pada
tahun 2011.
Steven Hartanto
AnggotaBerbagai posisi yang pernah antara lain sebagai Branch & Non Credit Auditor di PT Bank QNBI Tbk. (2016 – 2018), Anti Fraud & Investigation Head di PT Bank QNBI Tbk. (2014 – 2016) dan Head of Internal Audit di PT Bank QNBI Tbk. (2011 – 2014)
Penny Halim
AnggotaBerbagai posisi yang pernah dan sedang dijabat antara lain sebagai Head Office & IT Auditor PT Bank QNB Indonesia Tbk. (2016 – Maret 2019), Operations & Treasury Auditor di PT Bank QNB Kesawan Tbk. (2014 – 2016) dan Treasury Auditor di PT Bank QNB Kesawan Tbk. (2012 – 2014)
Perseroan telah membentuk Piagam Komite Audit tanggal 17 Desember 2020, yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris Perseroan.
Tugas, tanggung jawab dan wewenang Komite Audit Perseroan sebagai berikut:
Tugas Komite Audit dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance):
Komite Audit dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance) mempunyai tugas untuk membantu
Dewan Komisaris dalam mewujudkan sistem dan pelaksanaan pengawasan yang kompeten dan independen di
Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal berikut:
- Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Emiten atau Perusahaan Publik kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
- Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Emiten atau Perusahaan Publik.
- Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya.
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
- Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
- Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
- Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
- Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik.
- Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Kewenangan Komite Audit dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance): Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Audit dan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance) berwenang untuk:
- Mengakses dokumen, data, dan informasi Emiten atau Perusahaan Publik tentang pegawai, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan.
- Berkomunikasi langsung dengan pegawai, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi Audit Komite Audit, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit.
- Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan).
- Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Untuk Piagam Komite Audit bisa di lihat disini.
