Komite Nominasi dan Remunerasi
Pembentukan Komite Nominasi Dan Remunerasi dalam rangka memenuhi POJK No. 34/ 2015, dengan Ketua Yamin Dharmawan serta anggota Jason Scottly Lie dan Yusuf Dedy Wibowo . Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi Dan Remunerasi:
- Fungsi nominasi dan remunerasi wajib dilaksanakan oleh Dewan Komisaris.
- Terkait dengan fungsi Nominasi:
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: (i) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; (ii) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi; dan (iii) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
- Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
- Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai Anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
- Terkait dengan fungsi Remunerasi:
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi , kebijakan, atas Remunerasi dan besaran Remunerasi.
- Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Yamin Dharmawan
Ketua Komite
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak Agustus 2020.
Saat ini juga menjabat sebagai Agency Director di PT Prudential Life Assurance sejak
2007.
Berpengalaman sebagai Asisten Manajer Pemasaran di PT Edico Utama (2006-2007) dan
Manajer Pemasaran di PT Karya Mandiri Motor (1998-2006).
Meraih gelar D3 Manajemen Pemasaran dari Universitas Tarumanegara pada tahun
1996, dan meraih gelar Registered Financial Planner dari Universitas Indonesia pada
tahun 2011.
Jason Scotly Lie
AnggotaMemulai karier sebagai Accounting di Perseroan (2010-Oktober 2017) dan sebagai Finance di Perseroan (2019- Mei 2021).
Yusuf Daddy Wibowo
AnggotaMenjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 3 Maret - Sekarang, Senior Supervisor HRD Perseroan Feb 2020 - sekarang, Senior Superintendent HRD PT Megaprima Persada Feb 2014 - Jan 2020, Senior Supervisor Legal dan HRD PT Kedap Sayaaq Mei 2010 - Feb 2014, Staff Personalia dan Legal PT Daya Manunggal Jan 2007- Mei 2010.
Untuk Piagam Komite Nominasi & Remunerasi bisa di lihat disini.
